Sabtu, 22 September 2018

Santri dalam Resolusi Jihad dan Politik

Santri dalam Resolusi Jihad dan Politik



Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Bahkan jauh sebelum masa kolonial Belanda, pesantren sudah ada dan berkembang pesat di bumi nusantara. Sehingga tidak bisa dipisahkan antara santri dan pesantren.

Menurut lembaga Research Islam, pesantren adalah suatu tempat yang tersedia untuk para santri dalam menerima pelajaran-pelajaran agama Islam sekaligus tempat berkumpul dan tempat tinggalnya. Atau dapat juga dipahami Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang tumbuh ditengah masyarakat dengan ciri, santri (murid) diasramakan dalam proses mencari dan mendalami ilmu agama di bawah asuhan dan bimbingan kyai dan ustad yang berkharisma.


Dalam dunia pesantren istilah santri terbagi atas dua kategori: Pertama, santri mukim, yaitu santri yang berasal dari luar daerah pesantren yang hendak bermukim dalam mencari ilmu. Ketika hendak berniat untuk bermukim, santri tidak perlu disibukkan dengan membawa perlengkapan, tidur seperti layaknya di rumah. Karena dalam lingkungan pesantren sudah ditanamkan kesederhanaan dan tanggung jawab. Kedua, santri kalong, yaitu para santri yang berasal dari desa-desa di sekitar pesantren. Mereka bolak-balik (ngelajo) dari rumahnya sendiri. Para santri kalong berangkat ke pesantren ketika ada tugas belajar dan aktivitas lainnya.
Dalam lembaga pendidikan pesantren terdapat beberapa varian yang sangat penting dalam perjalanannya sebagai lembaga pendidikan, setidaknya terdapat lima varian yang penting dan terikat dalam pondok peosantren. Kelima varian tersebut meliputi kyai (ulama), pondok (asrama), masjid (mushalla), santri dan proses pembelajaran dan pengkajian kitab-kitab klasik atau biasa dikenal dengan istilah Kitab Kuning. Seiring perkembangan zaman pesantren kemudian mau tidak mau menambah varian lain dalam menangani perjalanan pondok pesantren tersebut, bisa saja varian tambahannya adalah manajemen, yayasan, sistem, pengurus, organisasi, tata tertib dan mungkin juga kurikulum pembelajarannya, yang tentunya tambahan varian dalam pondok pesantren disesuaikan dengan kebutuhannya.

baca juga : 

Pesantren, Kepemimpinan Nasional dan Masa Depan Indonesia”

Santri dalam Resolusi Jihad dan Politik


PONDOK PESANTREN

Berangkat dari model pondok pesantren ini adalah, terciptanya santri sebagai sumber daya manusia yang berkualitas dan bermoral. Hal ini karena suasana lingkungan belajar yang kondusif, semangat belajar, keakraban antara santri dengan santri, juga antara santri dengan kyai atau guru, kemandirian, tanggung jawab dan pengawasan 24 jam baik dari antar santri ataupun dari kyai, serta masih banyak lagi keunggulan dari pendidikan model pondok pesantren.

Sekarang bermunculan permintaan sumber daya santri baik dari masyarakat maupun lembaga lain dalam mengurus masjid, sekolah dan lembaga lainnya. Maka tak heran sekarang banyak bermunculan lembaga pendidikan formal yang meniru dengan lembaga pesantren yang didirikan oleh para kyai. Hal ini setidaknya dapat dilihat dari munculnya istlilah boarding school (kelas asrama) pada beberapa lembaga pendidikan formal baik yang negeri ataupun swasta.

Berbicara kemerdekaan RI, tentu tidak terlepas dari peran Ulama dan kaum Santri. Dalam bukunya Sejarah Pondok Pesantren di Indonesia, ada tiga fase ulama pesantren dalam menentang penjajah (Marwan Saridjo, 1980). Pertama, mengadakan ‘uzlah, yakni mengasingkan diri ke tempat terpencil yang jauh dari jangkauan penjajah; Kedua, bersikap non-kooperatif dan sering mengadakan perlawanan secara diam-diam, dan; Ketiga, memberontak dan mengadakan perlawanan secara fisik. Pada perlawanan fisik inilah kaum kaum santri berjuang dalam jihad mengangkat senjata di medan perang.

Selama masa penjajahan pesantren memiliki peran ganda, yaitu sebagai pusat penyebaran Islam sekaligus sebagai pusat penggemblengan para santri dan umat Islam untuk menumbuhkan semangat jihad sebagai hizbullah, membela agama dan tanah air dari cengkeraman penjajah. Untuk membakar semangat jihad melawan penjajah, ulama pesantren mengeluarkan sejumlah fatwa seperti hubb al-wathan min al-iman (cinta tanah air merupakan bagian dari iman), man tashabbaha bi qawm fahuwa minhum (barang siapa meniru suatu kaum, berarti ia termasuk bagian dari kaum itu).

Sudah tidak bisa dielakkan lagi, bahwa banyak dari kalangan pesantren yang berjasa untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan dengan taruhan nyawanya para santri mempertaruhkan jiwa raganya demi bangsa dan negara. Seperti jihad perang Diponegoro yang merupakan perang terbesar di Pulau Jawa pada masa itu telah menguras keuangan pemerintah Belanda di susul meletusnya pertempuran 10 November yang disertai dengan resolusi jihad KH Hasyim Asyari. Yang sekarang itu ditetapkan sebagai hari pahlawan. Bukan hanya dua peristiwa itu saja yang menerangkan besarnya kiprah para santri dalam resolusi jihad untuk Indonesia, banyak tokoh-tokoh yang ikut andil dalam merumuskan berdirinya negara kesatuan Republik Indonesia yang juga mempunyai latar belakang sebagai santri.

Kemunculan kiprah sosok santri yang kemudian telah mengukir bangsa Indonesia yang pada akhirnya mendapatkan bintang Pahlawan Nasional seperti Pangeran Diponegoro, KH Hasyim Asyari, KH Ahmad Dahlan, KH Zainal Arifin, KH Wahid Hasyim, KH Zainal Mustofa, KH Noer Ali, KH Abdul Alim, KH Idham Cholid, Kiai Wahab Chasbullah dan masih banyak santri-santri yang telah mempertaruhkan jiwa dan raganya demi kemerdekaan RI.

Bahkan, Habib Husain Al Mutohhar berapi-api membakar jiwa rakyat Indonesia dengan menciptkan lagu 17 Agustus dan Syukur sebagai wujud sosok santri yang cinta Tanah Air dan rasa nasionalisme yang sangat tinggi. Mereka adalah para pahlawan yang degan gigih memperjuangkan kemerdekaanIindonesia. Mereka adalah orang-orang yang pandai dalam ilmu agama dan pernah mondok di berbagai pesantren dengan status sebaga santri.

baca juga : 

Mempertegas Peran Santri

Santri dalam Resolusi Jihad dan Politik


PENDIDIKAN POLITIK

Perkembangan politik di Indonesia berpengaruh besar dalam membangun peradaban indonesia. Era sekarang pondok pesantren pun tidak melulu mengajarkan pendidikan agama kepada santrinya. Pendidikan politik pun menjadi penting untuk diajarkan kepada para santri seiring berkembangnya politik di Indonesia. Bahkan, kaum sarungan juga pernah menjadi orang nomor satu di Indonesia, seperti KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Tidak hanya pada masa setelah kemerdekaan, kiprah para santri dimasa sebelum kemerdekaan Indonesia juga sangat besar.


Pendidikan politik yang biasa dilakukan sebagai proses pembinaan kesadaran warga negara dalam melaksanakan hak dan kewajiban perlu disosialisasikan kepada warga negara Indonesia, termasuk di kalangan pondok pesantren. Era sekarang santri diharapkan berpartisipasi dalam dinamika politik di Indonesia untuk mewujudkan tatanan politik yang bermoral guna membangun bangsa.

Jika kita kembali ke sejarah sejak 1999, kaum santri mulai menduduki posisi penting di pemerintahan. Gus Dur beliau merupakan presiden RI ke-4 yang berlatar belakang santri, kontribusi positif santri dalam membangun bangsa yang bermoral pun bisa kita lihat pada UU Perkawinan 1974 dan UU Peradilan Agama 1990.

UU tersebut merupakan hasil kontribusi positif kaum santri dalam mengaplikasikan ilmu nya dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Pengintegrasian perjuangan islam yang dilakukan para santri dalam perjuangan nasional telah menemukan momentum yang tepat pada gerakkan reformasi berupa perubahan UUD 1945 (1999-2002) yang merupakan muara seluruh tuntutan reformasi.
Kaum santri selama ini dikenal santun dalam berpolitik. Mereka memiliki pendidikan moral dan etika yang tinggi dan dikenal lebih taat memenuhi dan mengaplikasikan ajaran-ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari dan gigih memperjuangkan berlakunya syariat Islam, baik secara formal dalam berbagai bentuk perundang-undangan atau pun secara fungsional melalui sosialisasi nilai-nilai moral ke dalam setiap praktik kekuasaan dan kehidupan sosial.

Indonesia sebagai negara demokrasi telah mengalami pasang surut dalam tatanan dinamika politiknya, parpol yang seharusnya menjadi wadah menampung aspirasi masyarakat dan sebagai pemandu kepentingan masyarakat dalam negara demokrasi sudah beralih pemahaman maupun pandangan. Seluruhnya terpulang kepada para aktivis politik santri untuk bersedia melakukan praktik politik yang bukan sekadar meraih kekuasaan dan bukan sekadar menjadikan kekuasan hanya untuk memenuhi selera materialnya saja.

Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober, semua tantangan ini membutuhkan SDM pemimpin dan profesional berbagai kalangan termasuk dari kalangan santri. Era globalisasi peran politik umat Islam, kyai dan pesantren tetap mempunyai perannya dalam membangun bangsa. Dampak pembangunan fisik yang tidak berangkat dari konsep karakter building adalah dekadensi moral, korupsi, tindak kekerasan dan lain-lain. Masalah pendidikan, khususnya sistem sekolah di kota-kota besar tidak lagi menjanjikan kesalehan moral dan sosial anak didik. Dalam kondisi inilah pesantren muncul sebagai alternatif penting. Dirgahayu Hari Santri !

________________________________________

* Kiswanto, Dosen Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, mahasiswa program Doktoral Ilmu Lingkungan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah. Email: kiswantoanto5@gmail.com


Sumber : serambinews.com 

Bagikan

Jangan lewatkan

Santri dalam Resolusi Jihad dan Politik
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.