Tampilkan postingan dengan label beasiswa santri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label beasiswa santri. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 November 2018

Anda Santri ? Ini Syaratnya Untuk Mendapatkan Beasiswa Santri LPDP



Anda Santri ? Ini dia Syaratnya Untuk Mendapatkan Beasiswa Santri LPDP


Anda santri atau tenaga pengajar di pondok pesantren? silakan ambil kesempatan berharga ini untuk meningkatkan kapasitas keilmuan untuk jenjang Magister dan Doktor. Berikut syaratnya : 


Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP) meluncurkan beasiswa santri yang ditujukan untuk peserta didik, pendidik, dan atau tenaga kependidikan di pondok pesantren yang aktif minimal selama tiga tahun dalam kegiatan pendidikan di lingkungan pesantren.

Baca Juga : 

Di Pesantren, Ujian Untuk Belajar Bukan Belajar Untuk Ujian

Nantinya, program beasiswa santri ini akan diberikan kepada 100 santri terpilih untuk melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang S2 dan S3.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, usulan mengenai beasiswa santri ini sudah diajukan oleh Presiden Joko Widodo sejak awal dirinya kembali menjabat posisi Menteri Keuangan di pertengahan tahun 2016.

 "Saya senang sekali kita berhasil meluncurkan hasil keputusan yang dibuat waktu sidang kabinet, waktu kami kembali menjadi Menteri Keuangan," ujar dia dalam acara Peluncuran Beasiswa Santri di kawasan Kementerian Agama, Senin (12/11/2018).
Anda Santri ? Ini dia Syaratnya Untuk Mendapatkan Beasiswa Santri LPDP


Adapun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, program beasiswa santri melalui LPDP ini merupakan afirmasi khusus yang ditujukan kepada ekosistem pondok pesantren. Sehingga dirinya berharap, para santri dapat memanfaatkan beasiswa ini untuk mengembangkan institusi pondok pesantren, agar kelembagaan pondok pesantren menjadi semakin kuat.

 Selain itu, berbagai ilmu yang selama ini dikembangkan melalui pondok pesantren pun semakin berkualitas.

Baca Juga : 

7 Tips Memilih Pesantren Yang Baik Untuk Kelanjutan Pendidikan Anak

"Mereka yang selama ini mengelola pondok pesantren mengalami peningkatan wawasan keilmuan melalui program beasiswa ini. Jadi sekaligus, insititusinya dikembangkan dan keilmuannya pun berkembang," jelas Luthfi dalam kesempatan yang sama.

 Adapun Sri Mulyani menambahkan, anggaran yang akan disalurkan untuk program beasiswa santri ini berasal dari dana abadi pendidikan tahun 2019 yang sudah ditambahkan sebesar Rp 20 triliun.

"Anggaran LPDP 2019 kami dapat tambahan Rp 20 triliun untuk masuk di dana abadi, jadi dana yang digunakan untuk 100 santri sama. Tidak ada pos terpisah," jelas Sri Mulyani.

Anda Santri ? Ini dia Syaratnya Untuk Mendapatkan Beasiswa Santri LPDP


Persyaratan Beasiswa Santri LPDP

Adapun persyaratan pendaftaran beasiswa santri LPDP adalah pertama merupakan santri aktif, pendidik dan atau tenaga kependidikan di Pondok Pesantren minimal 3 tahun terakhir. Kedua merupakan Alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (APBS) yang pada saat mendaftar aktif dalam pengembangan Pondok Pesantren minimal 3 tahun terakhir. Ketiga, pondok pesantren terdaftar dalam list Kemenag.

Adapun bidang studi yang dibuka untuk beasiswa ini antara lain, pertama bidang-bidang pengembangan kapasitas kelembagaan pesantren manajemen, kesehatan lingkungan, ekonomi syariah, pertanian, ilmu sosial dan politik, seni dan budaya, astronomi, hukum.

Kedua, bidang keilmuan pesantren ilmu falak, ilmu syariah, perbandingan mazhab, ilmu maqulaat, ilmu arudh, ilmu tahqiq, ilmu faraid, ilumul qur'an, ulumul hadits serta sirah/tarikh. Ketiga, bidang ilmu prioritas LPDP.
Anda Santri ? Ini dia Syaratnya Untuk Mendapatkan Beasiswa Santri LPDP


Siapkan 4 Dokumen Penting ini

Pendaftar juga diwajibkan untuk melampirkan empat dokumen penting. Pertama, surat keterangan santri mukim atau aktif dalam pengembangan pesantren minimal 3 tahun dan surat rekomendasi dari pimpinan pondok pesantren.

Anda Santri ? Ini dia Syaratnya Untuk Mendapatkan Beasiswa Santri LPDP


Kedua, surat kesediaan mengabdi di pondok pesantren setelah menyelesaikan studi selama 2n+1. Ketiga, rekomendasi dari Kementerian Agama minimal tingkat kabupaten/kota. Empat, dokumen kelengkapan lainnya.

IPK minimal pada pendidikan sebelumnya, magister Letter of acceptance (LoA) 2,75 tanpa LoA 3. Sementara doktoral IPK ada LoA 3, tanpa LoA 3,25. Usia maksimal pada saat mendaftar magister maksimal 42 tahun dan doktor maksimal 47 tahun.



Sumber : kompas.com - liputan6.com

Baca selengkapnya