Anda santri atau tenaga pengajar di pondok pesantren? silakan ambil kesempatan berharga ini untuk meningkatkan kapasitas keilmuan untuk jenjang Magister dan Doktor. Berikut syaratnya :
Pemerintah
melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP) meluncurkan beasiswa santri
yang ditujukan untuk peserta didik, pendidik, dan atau tenaga kependidikan di
pondok pesantren yang aktif minimal selama tiga tahun dalam kegiatan pendidikan
di lingkungan pesantren.
Baca Juga :
Di Pesantren, Ujian Untuk Belajar Bukan Belajar Untuk Ujian
Nantinya,
program beasiswa santri ini akan diberikan kepada 100 santri terpilih untuk
melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang S2 dan S3.
Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, usulan mengenai beasiswa santri ini
sudah diajukan oleh Presiden Joko Widodo sejak awal dirinya kembali menjabat
posisi Menteri Keuangan di pertengahan tahun 2016.
"Saya senang sekali kita berhasil
meluncurkan hasil keputusan yang dibuat waktu sidang kabinet, waktu kami
kembali menjadi Menteri Keuangan," ujar dia dalam acara Peluncuran
Beasiswa Santri di kawasan Kementerian Agama, Senin (12/11/2018).
Adapun
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, program beasiswa santri
melalui LPDP ini merupakan afirmasi khusus yang ditujukan kepada ekosistem
pondok pesantren. Sehingga dirinya berharap, para santri dapat memanfaatkan
beasiswa ini untuk mengembangkan institusi pondok pesantren, agar kelembagaan
pondok pesantren menjadi semakin kuat.
Selain itu, berbagai ilmu yang selama ini
dikembangkan melalui pondok pesantren pun semakin berkualitas.
Baca Juga :
7 Tips Memilih Pesantren Yang Baik Untuk Kelanjutan Pendidikan Anak
"Mereka
yang selama ini mengelola pondok pesantren mengalami peningkatan wawasan
keilmuan melalui program beasiswa ini. Jadi sekaligus, insititusinya
dikembangkan dan keilmuannya pun berkembang," jelas Luthfi dalam
kesempatan yang sama.
Adapun Sri Mulyani menambahkan, anggaran yang
akan disalurkan untuk program beasiswa santri ini berasal dari dana abadi
pendidikan tahun 2019 yang sudah ditambahkan sebesar Rp 20 triliun.
"Anggaran
LPDP 2019 kami dapat tambahan Rp 20 triliun untuk masuk di dana abadi, jadi
dana yang digunakan untuk 100 santri sama. Tidak ada pos terpisah," jelas
Sri Mulyani.
Persyaratan
Beasiswa Santri LPDP
Adapun
persyaratan pendaftaran beasiswa santri LPDP adalah pertama merupakan santri
aktif, pendidik dan atau tenaga kependidikan di Pondok Pesantren minimal 3
tahun terakhir. Kedua merupakan Alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi
(APBS) yang pada saat mendaftar aktif dalam pengembangan Pondok Pesantren
minimal 3 tahun terakhir. Ketiga, pondok pesantren terdaftar dalam list
Kemenag.
Adapun
bidang studi yang dibuka untuk beasiswa ini antara lain, pertama bidang-bidang
pengembangan kapasitas kelembagaan pesantren manajemen, kesehatan lingkungan,
ekonomi syariah, pertanian, ilmu sosial dan politik, seni dan budaya, astronomi,
hukum.
Kedua,
bidang keilmuan pesantren ilmu falak, ilmu syariah, perbandingan mazhab, ilmu
maqulaat, ilmu arudh, ilmu tahqiq, ilmu faraid, ilumul qur'an, ulumul hadits
serta sirah/tarikh. Ketiga, bidang ilmu prioritas LPDP.
Siapkan
4 Dokumen Penting ini
Pendaftar
juga diwajibkan untuk melampirkan empat dokumen penting. Pertama, surat
keterangan santri mukim atau aktif dalam pengembangan pesantren minimal 3 tahun
dan surat rekomendasi dari pimpinan pondok pesantren.
Kedua,
surat kesediaan mengabdi di pondok pesantren setelah menyelesaikan studi selama
2n+1. Ketiga, rekomendasi dari Kementerian Agama minimal tingkat
kabupaten/kota. Empat, dokumen kelengkapan lainnya.
IPK
minimal pada pendidikan sebelumnya, magister Letter of acceptance (LoA) 2,75
tanpa LoA 3. Sementara doktoral IPK ada LoA 3, tanpa LoA 3,25. Usia maksimal
pada saat mendaftar magister maksimal 42 tahun dan doktor maksimal 47 tahun.
Bagikan
Anda Santri ? Ini Syaratnya Untuk Mendapatkan Beasiswa Santri LPDP
4/
5
Oleh
Hikayat Santri