Aceh. Begitu istimewa setelah mengakhiri konflik berkepanjangan antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia. Keistimewaan hakiki Aceh diperoleh setelah perjanjian MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 silam di Helnsinki, Finlandia.
Dari
Helsinki lahirlah UUPA (Undang-Undang Pemerintah Aceh) sebagai modal Aceh untuk
menata kembali kehidupannya, Aceh mulai berbenah segala lini kehidupan—mulai
dari pembangunan, pemberdayaan SDM—ekonomi—dan pendidikan.
Salah
satu buah dari UUPA lainnya adalah lahirnya Badan Pembinaan Pendidikan Dayah
Aceh (BPPD) atau yang dikenal dengan Badan Dayah. Lembaga ini berdiri pada
tahun 2008 berdasarkan UUPA No. 11 Tahun 2006—Qanun No. 5 Tahun 2007 Tentang
Susunan Tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga
Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam—serta Qanun Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan di Aceh.
Hadirnya
Badan Dayah menjadi kekuatan bagi dayah atau pesantren di Aceh. Dayah-dayah
kembali menjalankan pendidikannya—menata kembali kurikulum—meningkatkan
kualitas, baik itu pembangunannya maupun tenaga sumber daya manusianya.
Badan Dayah harapan terbesar masyarakat Aceh
pasca konflik—yang sebelumnya dayah termarginalisasi—baik secara fungsional
dimana dayah terkesan masih sangat tradisional maupun secara struktural—dimana
dayah kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
Baca Juga :
Selagi Nyantri Belajarlah Sungguh-Sungguh, Jangan Nyesal Setelah Jadi Alumni
Kini, Badan Dayah menjadi pemersatu dan
tempat mengadu dayah-dayah di Aceh—baik itu dayah salafiah maupun dayah
terpadu. Rumah besar pesantren Aceh ini menjadi tempat bernaung para dayah—yang
berperan membina, memajukan—menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang
dihadapi oleh lembaga-lembaga pendidikan dayah.
Pembangunan fasilitas dayah dan
kesejahteraan guru-guru dayah pun mulai terasa sejak hadirnya instansi
kebanggaan rakyat Aceh ini. Mereka memfasilitasi sejumlah pembangunan
dayah—mensejahterakan guru-gurunya dengan penyaluran insentif guru berdasarkan
akreditasi dayah masing-masing—mulai dari balai pengajian—dayah salafi maupun
dayah modern (terpadu).
Alhamdulillah wa syukru lillah.
Itulah salah satu hadiah terbesar masyarakat Aceh setelah dilanda konflik
berkepanjangan. Semoga Badan Dayah selalu konsisten menjadi garda terdepan
pendidikan dayah—menjadi rumah besar lembaga pendidikan tertua di Indonesia
yang telah melahirkan banyak alim ulama di Aceh khususnya dan Indonesia
umumnya.
Untuk mengenal lebih dalam
tentang Badan Pembinaan Pendidikan Dayah Aceh ini—berikut kami lampirkan
program prioritasnya yang disadurkan dari website resminya, diantaranya;
Baca Juga :
3 Tempat Ini Santri Sering Tertidur, Nomor 2 Paling Tidak Masuk Akal
Sesuai dengan visi dan misi yang
diemban BPPD Aceh yaitu : Terwujudnya Dayah Sebagai Lembaga Pendidikan &
Pembinaan Yang Mampu Melahirkan Generasi Muda Berkualitas & Islami, Badan
Pembinaan Pendidikan Dayah Aceh (BPPD Aceh) tahun 2016 telah menetapkan 7
program prioritas antara lain :
Pertama, Program Peningkatan Sarana dan
Prasarana Dayah, dimana sasaran dari program ini dimaksudkan untuk
mengembangkan dan memperbaiki sarana dan prasarana dayah yang ada di Provinsi
Aceh sehingga dapat tercipta dayah sehat yang mendukung kegiatan belajar santri
dengan nyaman.
Penjabaran dari program yang sudah dan masih
dilakukan yaitu: Kegiatan Pembangunan Dan Pengembangan Sarana dan Prasarana
Dayah, Kegiatan Pembangunan Dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Dayah
Perbatasan, Kegiatan Pembangunan Dan Pembangunan Dayah Manyang (Ma`had Aly),
Kegiatan Pembangunan Dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Balai Pengajian/ Rumah
Pengajian.
Kedua, Program Peningkatan Mutu Tenaga
Pendidikan Dayah, Sasaran dari program ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu
tenaga pendidik melalui peningkatan kompetensi guru dayah, memperbaiki
manajemen pendidikan dayah dan penggunaan teknologi pendidikan dalam proses
belajar mengajar di dayah.
Bentuk kegiatan dari program ini meliputi
Kegiatan Pelatihan Penulisan Kitab Kuning, Kegiatan Workshop Pembina Kaligrafi
bagi Teungku Dayah, Kegiatan Pelatihan Kompetensi Teungku Dayah, Kegiatan Pendidikan
Lanjutan Bagi Teungku Dayah ke Luar Negeri, Kegiatan Penyediaan Insentif
Pimpinan & Teungku Dayah, Kegiatan Bantuan Untuk Tenaga Pengajar Bahasa
Inggris & Bahasa Arab, Kegiatan Bantuan untuk Ulama Dayah dan Kegiatan
Pelatihan Perencanaan Pembangunan Dayah.
Ketiga, Program Pemberdayaan Santri
Dayah, dimaksudkan untuk memberikan keterampilan hidup kepada santri dayah,
sehingga diharapkan para santri dayah mampu mandiri dan berusaha sendiri sesuai
dengan bakat dan keinginan dari santri dayah. melalui program ini BPPD Aceh
bekerjasama dengan instansi lain memberikan pembekalan dan pengetahuan
Program ini meliputi Kegiatan Pembinaan
Karakter bagi Santri Dayah, Kegiatan Pelatihan Pembinaan Kaligrafi Santri
Dayah, Kegiatan Pelatihan Komputer Santri Dayah, Kegiatan Pelatihan Life Skill
Santriwan & Santriwati, Kegiatan Pelatihan Manajemen Pengurus Ikatan Santri
Dayah, Kegiatan Bantuan untuk Kegiatan Ekstra Kurikuler Santri, Kegiatan
Bantuan Khusus Santri Belajar di Luar Daerah & di Luar Negeri, Kegiatan Pekan
Olah Raga Santri Dayah (Porsanda) Se Aceh, Piala Bergilir Gubernur Aceh,
Kegiatan Bantuan Penulisan Karya Ilmiah untuk Teungku dan Santri,
Kegiatan Musabaqah Qira’atul Kutub & Sayembara Baca Kitab Kuning,
Kegiatan Pembinaan Gudep Pramuka Santri Dayah, Kegiatan Pelatihan Jurnalistik
Santri.
Keempat, Program Pembinaan Manajemen
Dayah, program ini dimaksudkan memberikan pengetahuan manajerial kepada
para teungku-teungku pimpinan dayah dalam pengelolaan pendidikan dayah,
manajerial keuangan, dayah dan administrasi dayah.
Kegiatan yang mendukung program ini meliputi
Kegiatan Pelatihan Manajemen Dayah, Kegiatan Pelatihan Pengembangan Silabus dan
Kurikulum Dayah, Kegiatan Legalisasi & Sertifikasi Kepemilikan Tanah
Dayah, Kegiatan Pelatihan Aset manajemen Dayah, Kegiatan Evaluasi dan
Pelaporan Pembinaan Pendidikan Dayah, Kegiatan Pelatihan Usaha Kesehatan Dayah,
Kegiatan Bantuan Modal Pemberdayaan Usaha Ekonomi Produktif, Kegiatan Pelatihan
Sistem Pengasuhan Santri.
Kelima, Pemberdayaan Ekonomi Dayah,
program ini dimaksudkan untuk Penguatan – penguatan institusi dan kelembagaan
ekonomi dayah dalam rangka menumbuhkan sistem perekonomian kolektif dan
penguatan permodalan secara swadaya dan mandiri. Program ini meliputi Pelatihan
Ekonomi dayah produktif.
Keenam, Program Pengembangan Tekhnologi
Informasi dan Perpustakaan Dayah, Program ini dimaksudkan untuk pengembangan
pendidikan melalui media tekhnologi (e-learning), dan media pembelajaran.
Program ini mencakup Kegiatan Penyusunan
Database Dayah, Kegiatan Penerbitan Berkala Majalah/Jurnal Dayah,
Kegiatan Penyediaan Alat Bantu Proses Belajar Mengajar di Dayah, Kegiatan
Pengelolaan Website BPP Dayah.
Baca Juga :
Ini Dia Alasan Kenapa Alumni Pesantren Itu Layak Kamu Jadikan Suami. Yang Akhwat Jangan Lupa Baca
Ketujuh, Program Penelitian dan
Pengembangan Dayah, program ini dimaksudkan untuk mengembangkan pendidikan
dayah melalui penelitian-penelitian yang dilakukan terhadap dayah secara terus
menerus dengan harapan pada akhirnya ditemukan apa yang dibutuhkan oleh
pendidikan dayah yang akan dituangkan dalam program dan kegiatan badan
pembinaan pendidikan dayah.
Bentuk kegiatan dari program ini meliputi
Kegiatan Penelitian &Pengembangan Dayah, Kegiatan Forum Silahturahmi
Pimpinan Dayah, Kegiatan Rakor Badan Pembinaan Pendidikan Dayah dan Kegiatan
Penyusunan Buku Profil Dayah.
Baca Juga :
Sebelum Masuk ke Pesantren, Jawab Dulu Pertanyaan ini. Ke Pesantren Apa Yang kamu Cari ?
Bagikan
Mengenal Badan Dayah, Rumah Besar Pesantren di Aceh
4/
5
Oleh
Kasel